NEWS – Pada tanggal 26 Januari 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencananya untuk mewajibkan publisher game yang ada di Indonesia memiliki badan hukum. Rencana ini akan dituangkan dalam peraturan menteri.
Rencana ini mendapat tanggapan yang beragam dari para developer game di Indonesia. Beberapa developer menyambut baik rencana ini, dengan alasan bahwa hal ini akan meningkatkan profesionalitas dan kredibilitas industri game di Indonesia. Beberapa developer lainnya, terutama yang merupakan indie developer, menyambut rencana ini dengan skeptis, dengan alasan bahwa hal ini akan menyulitkan dan membebani mereka.
Keuntungan dari rencana ini
Rencana Kominfo untuk mewajibkan publisher game berbadan hukum memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Meningkatkan profesionalitas dan kredibilitas industri game di Indonesia. Dengan adanya badan hukum, publisher game akan memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap game yang mereka rilis. Hal ini akan membuat industri game di Indonesia menjadi lebih profesional dan kredibel.
- Melindungi masyarakat dari konten game yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pemerintah dapat lebih mudah memantau konten game yang beredar di Indonesia dengan adanya badan hukum. Hal ini akan membantu pemerintah untuk melindungi masyarakat dari konten game yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian.
- Membantu pemerintah untuk mengembangkan industri game di Indonesia. Dengan adanya badan hukum, pemerintah dapat lebih mudah memberikan bantuan dan dukungan kepada publisher game. Hal ini akan membantu pemerintah untuk mengembangkan industri game di Indonesia.
Kerugian dari rencana ini
Rencana Kominfo untuk mewajibkan publisher game berbadan hukum juga memiliki beberapa kerugian, antara lain:
- Menyulitkan indie developer. Indie developer biasanya memiliki modal yang terbatas, dan mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mendirikan badan hukum. Hal ini akan menyulitkan indie developer untuk menerbitkan game mereka.
- Membuat industri game menjadi lebih kaku dan tidak inovatif. Regulasi yang terlalu ketat akan menghambat perkembangan industri game. Industri game harus berkembang secara dinamis, dan regulasi yang terlalu ketat akan membuat industri game menjadi lebih kaku dan tidak inovatif.
Perspektif developer game
Beberapa developer game di Indonesia telah memberikan tanggapan mereka mengenai rencana Kominfo ini. Berikut adalah beberapa tanggapan dari developer game di Indonesia:
-
Arief Widhiarto, CEO Anoa Interactive: “Rencana ini akan menyulitkan indie developer untuk menerbitkan game mereka. Indie developer biasanya memiliki modal yang terbatas, dan mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mendirikan badan hukum.”
-
Reza Febri Nanda, CEO Gamecom Team: “Rencana ini akan membuat industri game menjadi lebih kaku dan tidak inovatif. Industri game harus berkembang secara dinamis, dan regulasi yang terlalu ketat akan menghambat perkembangannya.”
-
Angga Dwimas Sasongko, CEO Toge Productions: “Rencana ini perlu dikaji ulang dengan cermat. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak dari regulasi ini terhadap industri game di Indonesia.”
Rencana Kominfo untuk mewajibkan publisher game berbadan hukum masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah masih menunggu masukan dari para stakeholder di industri game sebelum mengeluarkan peraturan menteri terkait.
Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat dampak dari regulasi ini terhadap industri game di Indonesia. Regulasi yang terlalu ketat akan menyulitkan dan membebani indie developer, serta membuat industri game menjadi lebih kaku dan tidak inovatif.