Pemerintah Manfaatkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

Karhutla

NEWS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersiap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah dengan memanfaatkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

“Pemerintah akan melakukan operasi TMC di 6 provinsi rawan Karhutla, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Karhutla yang digelar di KLHK.

Operasi TMC ini akan berlangsung selama 143 hari, dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti KLHK, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Indonesia (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan mitra kerja swasta.

Menteri Siti Nurbaya mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam pengendalian Karhutla di tahun 2023, di mana luas Karhutla mengalami penurunan 29,59% dibandingkan tahun 2019. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan tersebut adalah operasi TMC.

“TMC merupakan inovasi yang sangat efektif dalam menekan Karhutla, dan bahkan lebih murah dibandingkan water bombing. Teknologi ini diakui oleh negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa sebagai terobosan penting dalam penanganan Karhutla,” ujar Menteri Siti Nurbaya.

Hingga Februari 2024, telah terjadi Karhutla di sebagian wilayah Sumatera Utara dan Riau. Hal ini terjadi karena wilayah tersebut sudah memasuki musim kering periode pertama.

Berdasarkan prediksi BMKG, El Nino Moderat akan berlangsung hingga Semester I 2024. Oleh karena itu, upaya pengendalian Karhutla harus terus ditingkatkan.

Selain operasi TMC, upaya pencegahan Karhutla lainnya yang akan dilakukan antara lain:

  • Patroli terpadu di 340 desa.
  • Peningkatan kapasitas Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
  • Penetapan status siaga darurat.

Menteri Siti Nurbaya berharap dengan upaya-upaya tersebut, Karhutla dapat diminimalisir dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan Idul Fitri dengan tenang.

“Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan, demi terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Siti Nurbaya.

Rakornis Karhutla

Karhutla

Rakornis Karhutla yang digelar di KLHK dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanthi, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Fajar Setyawan, Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG A. Fachri Radjab, dan Asdep 4/V Kamtibmas Nyoman Sukasana.

Dalam Rakornis tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah-langkah konkrit untuk pengendalian Karhutla di tahun 2024.

Karhutla: Kesiapsiagaan Masyarakat dan Penegakan Hukum

Selain upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah, kesiapsiagaan masyarakat dan penegakan hukum juga menjadi kunci penting dalam menangani Karhutla.

Masyarakat perlu di edukasi tentang bahaya Karhutla dan cara-cara pencegahannya. Sosialisasi dan edukasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti penyuluhan, pelatihan, dan kampanye.

Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa-desa rawan Karhutla juga perlu dioptimalkan. MPA dapat berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla di tingkat desa.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten juga menjadi faktor penting dalam deteren Karhutla. Pelaku Karhutla harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Karhutla Pentingnya Kolaborasi dan Dukungan Semua Pihak

Penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak. Kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, seperti swasta, akademisi, dan masyarakat sipil sangat diperlukan.

Swasta dapat berkontribusi dalam penyediaan dana dan teknologi untuk pencegahan Karhutla. Akademisi dapat berperan dalam penelitian dan pengembangan teknologi untuk modifikasi cuaca dan pemadaman api.

Masyarakat sipil dapat membantu dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla.

Karhutla Tantangan dan Harapan

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih ada beberapa tantangan dalam menangani Karhutla, seperti:

  • Luas wilayah Indonesia yang sangat luas.
  • Kondisi geografis yang beragam.
  • Kurangnya kesadaran masyarakat.
  • Lemahnya penegakan hukum.

Namun demikian, dengan keseriusan dan komitmen dari semua pihak, diharapkan Karhutla dapat diminimalisir dan Indonesia dapat terhindar dari asap yang berbahaya.

Pemerintah serius dalam menangani Karhutla. Upaya pencegahan dengan berbagai strategi dan teknologi terus dilakukan. Kerjasama semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian hutan dan lahan di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *