Formasi Pendaftaran CPNS 2024 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024. Seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Berdasarkan informasi yang dirilis di situs resmi KemenPANRB, seleksi CPNS 2024 ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Januari lalu dengan total formasi yang dibuka mencapai 2,3 juta posisi. Sebagian besar dari formasi ini akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menjadi proyek besar pemerintah untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN adalah untuk mendorong lahirnya kota dunia baru yang diharapkan dapat menjadi model pembangunan kota berkelanjutan di Indonesia. “Penempatan ASN di IKN diharapkan dapat mendukung pengembangan kota baru yang modern dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sana,” ujarnya.
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal pasti seleksi CPNS 2024. Namun, menurut rencana yang disampaikan oleh Menteri PANRB, seleksi CPNS 2024 akan dimulai pada bulan Juni atau Juli. Dalam unggahan akun Instagram resmi Kementerian PANRB pada 4 Mei 2024, CPNS 2024 ditargetkan untuk dimulai pada Juni dan maksimal awal Juli 2024.
“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” kata Menteri PANRB dalam pernyataannya.
Rincian Formasi CPNS 2024
Formasi CPNS 2024 ini dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Berikut adalah rincian lengkap formasi yang telah diumumkan:
Instansi Pusat
- Total formasi: 429.183
- Formasi CPNS: 207.247
- Formasi PPPK: 221.936
Instansi Daerah
- Total formasi: 1.867.333
- Formasi CPNS: 483.575
- Formasi PPPK: 1.383.758
Adapun rincian formasi PPPK di instansi daerah terbagi menjadi beberapa sektor:
- Formasi guru: 419.146
- Formasi tenaga kesehatan: 417.196
- Formasi tenaga teknis: 547.416
Rincian Formasi di Beberapa Instansi
Beberapa instansi pemerintah telah mengumumkan jumlah formasi yang mereka terima dari BKN. Berikut adalah rincian formasi di beberapa instansi utama:
- Kementerian Agama
Tahun ini, Kementerian Agama mengajukan 151.489 formasi kepada KemenPANRB. Dari jumlah tersebut, 61.708 adalah CPNS dan 89.781 adalah PPPK. Namun, usulan yang disetujui oleh KemenPANRB adalah 110.553 formasi yang terdiri dari 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK. - Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menerima 18.557 CASN pada tahun 2024, yang akan dialokasikan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. - Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerima 23.200 formasi yang akan disebar di sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. - Kementerian Sosial
Kementerian Sosial (Kemensos) mengajukan 54.578 formasi, namun hanya 40.839 formasi yang disetujui, terdiri dari 226 CPNS dan 40.573 PPPK. - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kementerian PUPR mendapat 26.319 formasi yang terdiri dari 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan, dan 19.931 PPPK tenaga teknis. - Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan 18.017 formasi, yang terdiri dari 1.391 CPNS dan 16.626 PPPK.
Persyaratan dan Dokumen
Meskipun persyaratan resmi belum dirilis, patokan dapat diambil dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Beberapa syarat umum yang kemungkinan besar akan diberlakukan meliputi:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.
Dokumen yang dibutuhkan kemungkinan besar serupa dengan tahun lalu, meliputi:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pas foto.
- Swafoto.
- Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat disarankan untuk terus memantau akun resmi KemenPANRB dan BKN, termasuk situs resmi Kementerian PANRB dan BKN serta portal informasi CASN BKN dan akun media sosial mereka. Dengan memantau informasi dari sumber resmi, calon pelamar dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai jadwal, persyaratan, dan proses seleksi CPNS 2024.
Demikian informasi mengenai jadwal terbaru seleksi CPNS 2024 dan rincian formasinya. Dengan adanya pembukaan seleksi CPNS ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini, semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pendaftaran dan persiapan seleksi.
Persiapkan diri Anda dengan baik, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, dan selalu ikuti perkembangan terbaru mengenai seleksi CPNS 2024 melalui sumber resmi. Selamat berjuang dan semoga sukses!